Penyebab saham delisting harus dikenali sebelum anda mengalaminya. Paling tidak bisa meminimalisir perasaan terkejut dan panik. Sebagai investor, Anda wajib mengetahui agar menghindari potensi kerugian yang besar.
Delisting itu sendiri merupakan aksi penghapusan saham yang terdaftar di pasar modal. Penghapusan ini bisa bersifat sukarela atau sebuah paksaan yang mana wujud dari hukuman terhadap suatu emiten.
Ada banyak alasan yang bisa mengakibatkan terjadinya delisting, misal seperti menyatakan bangkrut, terjadi merger, melanggar ketentuan dan hukum dari BEI, atau emiten ingin kembali menjadi perusahaan tertutup.
Selain mengetahui pengertian dari delisting, pastinya Anda juga harus mengetahui lebih lanjut tentang penyebab delisting. Berikut ini penjelasan lebih lengkapnya mengenai penyebab delisting yang bisa anda ketahui dengan baik.
Table of Contents
Penyebab Saham Delisting Yang Utama
Penyebab saham delisting yang paling umum ialah kinerja fundamental perusahaan menurun. Hal ini tentu mempengaruhi kelangsungan usaha dan bisa berakhir di kebangkrutan.
Tanda – tanda kerugian bisa anda lihat dari laporan keuangan, apakah emiten tersebut sudah mengalami kerugian secara terus menerus dalam beberapa tahun terakhir ini?
Ketika anda menemukan emiten yang seperti ini, ada baiknya tinggalkan dan mencari emiten lain atau wait and see namun jangan menaruh modal terlebih dahulu di sana.
Tentunya dengan kerugian yang terus menerus terjadi, tidak ada investor yang tertarik pada perusahaan tersebut, tetapi anda tetap bisa menaruh harapan bahwa perusahaan tersebut bisa bangkit kembali.
Tidak Adanya Keterbukaan Informasi
Penyebab saham delisting yang kedua ialah tidak adanya keterbukaan informasi dari perusahaan terkait. Sebagai perusahaan terbuka, emiten tersebut wajib membagikan informasi apapun kepada publik tanpa terkecuali.
Tidak hanya perihal fundamental dan lepiran keuangan, perusahaan terbuka wajib membagikan segala informasi yang berkaitan kepada publik. Maka maka investor rajin-rajinlah membuka aplikasi seperti stockbit, atau ipot yang memperlihatkan informasi fundamental serta berita perusahaan.
Dengan adanya ketidakterbukaan informasi ini, peminat terhadap emiten tersebut akan berkurang. Jika hal ini terjadi terus – menerus maka bukan hal yang tidak mungkin bila terjadi delisting dan perusahaan menjadi tertutup kembali.
Melanggar Peraturan Pasar Modal
Penyebab saham delisting yang sudah pasti ialah pelanggaran peraturan. Jika anda sebuah emiten yangemlanggar peraturan di pasar modal tentu akan dikenakan sanksi. Namun tidak semata – mata langsung sanksi delisting atau penghapusan emiten.
Perlu diketahui dulu sebelumnya bahwa aksi delisting ini juga membawakan kerugian pada pasar modal yakni berkurangnya pendapatan di bursa.
Ketika emite pelanggar suatu peraturan maka ada beberapa sanksi yang bisa diberikan, mulai dari membayar denda sebesar 500 juta hingga delisting. Bisa juga emiten tersebut di suspend yang mana artinya tidak bisa melakukan transaksi jual beli dalam waktu yang sudah ditentukan oleh pihak BEI.
Investor Akan Menanggung Kerugian Delisting Saham
Setelah penyebab saham delisting kami jelaskan di atas, kini saatnya anda mengetahui berbagai resiko yang bisa terjadi ketika saham pilihan anda mengalami delisting.
Sebelum tanggal delisting terjadi, pihak BEI akan membuka perdagangan sahamnya di pasar negosiasi sehingga para investor bisa menjual sahamnya dan meminimalisir kerugian bagi investor.
Perlu diingat bahwa harga jual saham di pasar negosiasi akan lebih rendah daripada pasar saham regular. Sebagai investor saham biasa juga anda tidak berada pada urutan prioritas bagi perusahaan. Anda akan menerima kompensasi di urutan terakhir setelah pemilik obligasi dan pemegang saham preferen.
Pahami Fundamental Perusahaan Sebelum Delisting
Kenalilah penyebab saham delisting dan fundamental dari perusahaan terkait bilamana anda ingin berinvestasi. Jangan sampai ada tanda – tanda delisting atau merugi ketika anda memilih emiten tersebut.
Inilah mengapa para investor wajib mengetahui ilmu investasi terlebih dahulu, bukannya langsung berinvestasi dan baru belajar ketika menemukan suatu masalah.
Memahami fundamental perusahaan dengan baik bisa menuntun anda kepada prediksi prospek perusahaan terkait di masa depan. Bila anda memang ingin berinvestasi terlebih dahulu maka berinvestasilah di perusahaan yang sudah terjamin, biasanya termasuk dalam jajaran Blue Chip atau LQ45.
Paling tidak saham lapis dua, yang memiliki potensi menjadi saham terbaik di bursa. Dengan begitu, kerugian yang ada bisa diminimalisir dan anda bisa berinvestasi dengan tenang.
Demikian penyebab saham delisting yang bisa kami sampaikan pada kesempatan kali ini. Semoga informasi yang kami sampaikan ini dapat menjadi manfaat untuk kita semua dan banyak orang lainnya.
Contoh Saham Delisting
Sebagai contoh saham delisting di antaranya PT Sigmagold Inti Perkasa Tbk (TMPI). Emiten ini terempas dari bursa setelah dua tahun lebih disuspensi. Kemudian ada PT Sekawan Intipratama Tbk yang dicukil dari bursa pada 2019. Juga emiten lainnya.
Kami ingatkan kembali untuk terus belajar tentang investasi dan trading dengan baik serta jangan mudah merasa puas dengan ilmu yang dimiliki. Semakin banyak kita belajar maka semakin besar pula kemungkinan kita dalam mendapatkan banyak keuntungan.
Anda bisa melihat informasi di situs sahamhijau.com kita bilamana ingin mempelajari berbagai hal tentang saham dan investasi ataupun trading. Tentu situs kita memiliki informasi yang lengkap dan akurat, sangat cocok untuk dijadikan sebagai sumber belajar dan menggali ilmu tentang saham, investasi, ataupun trading.
One thought on “Penyebab Saham Delisting dan Risiko Investor”